Assalam’alaikum wr wb
Mohon maaf sebelumnya saya di kesempatan ini akan berbagi ilmu tentang masalah wudhu oleh karnanya apabila ada kesalahan dalam tulisan atau kurangnya penjelasan, lebih jelasnya tidak dapat memberi pemahaman kepada sahabat semua ,tolong di beri saran dan tolong dibenarkan karna saya juga masih belajar.
Saya akan menjelaskan secara perinci , secara kapasitas dan kemampuan saya tentang pengetahuan ilmu tentang masalah wudhu, langsung kepembahasan tentang syarat sahnya wudhu, ada berapa dan apa saja.
baca juga : toharo (Belajar istinjak)
1. Yang pertama adalah “ ISLAM “ tentunya sudah pasti islam karnanya menurut saya ,yang mempunyai tata krama tentang peribadahan dan mengatur umatnya supaya menjadi manusia yang lebih baik ialah islam.
2. TAMZYZ, tamyiz ialah ketika seorang muslim dan muslimah sudah bisa membedakan mana yang baik dan mana yang buruk,yang artinya sudah bisa memilih yang baik dan yang bermanfaat bagi dirinya atau sudah bisa menghindari hal yang buruk dan yang bisa merugikan bagi dirinya, kesimpulan umumnya adalah saat muslim dan muslimah sudah menginjak usia remaja atau sudah baligh.
3. Dalm keadaan suci ( tidak berhadats besar ) dalam hal ini tidak perlu diperjelas lagi, karnanya saat seseorang berhadats besar otomatis wudhunya tidak akan sah , seperti halnya pakaian yang kotor bernoda yang hanya dicuci sebagaianya yang kotor saja tentunya pasti tidak akan bersih keseluruan ,jika ingi bersih menyeluruh mau tidak mau harus dicuci keseluruhan dan di pakaikan sabun nanti sudah pasti bersih menyeluruh, orang berhadats besar juga begitu tidak akan suci apabila Cuma berwudhu ,jika ingin suci orang tersebut harus mandi jinabat atau mandi keramas.
4. Memakai air tohir mutohir yang maksutnya air suci yang bisa mensucikan ( air mutlaq ) contoh dari air tersebut seperti air laut, air hujan dan air kali, yang pastinya air yang belum tercampur sesuatu yang bisa menyebabkan berubah warnanya.
5. Tidak ada penghalang bagi air, yang maksudnya sesuatu yang menjadikan air wudhu tersebut tidak dapat masuk ke kulit tubuh yang wajib dibasuh saat berwudhu, seperti contoh terkena cat,terkena minya dan terkena sesuatu apapun yang bisa menghalangi masuknya air terhadap kulit.
6. Mengetahui mana yang fardhu dan mana yang sunnah yang maksudnya kita tahu bahwasanya mana saja dan apa saja yang wajib dibasuh dan yang sunnah dibasuh saat berwudhu.
Sekian ilmu yang dapat saya bagikan dengan kapasitas kekurangan dan keterbatasan yang saya miliki ,tulisan ini takkan sempurna tanpa kritikan atau saran dari sahabat semua oleh karnanya saya mohon maaf apabila ada yang kurang dan ada yang salah, sekian terima kasih
baca juga : khutbah jum'ah " ikhlas"
Wassalamu’alaikum wr wb
Mohon maaf sebelumnya saya di kesempatan ini akan berbagi ilmu tentang masalah wudhu oleh karnanya apabila ada kesalahan dalam tulisan atau kurangnya penjelasan, lebih jelasnya tidak dapat memberi pemahaman kepada sahabat semua ,tolong di beri saran dan tolong dibenarkan karna saya juga masih belajar.
Saya akan menjelaskan secara perinci , secara kapasitas dan kemampuan saya tentang pengetahuan ilmu tentang masalah wudhu, langsung kepembahasan tentang syarat sahnya wudhu, ada berapa dan apa saja.
baca juga : toharo (Belajar istinjak)
1. Yang pertama adalah “ ISLAM “ tentunya sudah pasti islam karnanya menurut saya ,yang mempunyai tata krama tentang peribadahan dan mengatur umatnya supaya menjadi manusia yang lebih baik ialah islam.
2. TAMZYZ, tamyiz ialah ketika seorang muslim dan muslimah sudah bisa membedakan mana yang baik dan mana yang buruk,yang artinya sudah bisa memilih yang baik dan yang bermanfaat bagi dirinya atau sudah bisa menghindari hal yang buruk dan yang bisa merugikan bagi dirinya, kesimpulan umumnya adalah saat muslim dan muslimah sudah menginjak usia remaja atau sudah baligh.
3. Dalm keadaan suci ( tidak berhadats besar ) dalam hal ini tidak perlu diperjelas lagi, karnanya saat seseorang berhadats besar otomatis wudhunya tidak akan sah , seperti halnya pakaian yang kotor bernoda yang hanya dicuci sebagaianya yang kotor saja tentunya pasti tidak akan bersih keseluruan ,jika ingi bersih menyeluruh mau tidak mau harus dicuci keseluruhan dan di pakaikan sabun nanti sudah pasti bersih menyeluruh, orang berhadats besar juga begitu tidak akan suci apabila Cuma berwudhu ,jika ingin suci orang tersebut harus mandi jinabat atau mandi keramas.
4. Memakai air tohir mutohir yang maksutnya air suci yang bisa mensucikan ( air mutlaq ) contoh dari air tersebut seperti air laut, air hujan dan air kali, yang pastinya air yang belum tercampur sesuatu yang bisa menyebabkan berubah warnanya.
5. Tidak ada penghalang bagi air, yang maksudnya sesuatu yang menjadikan air wudhu tersebut tidak dapat masuk ke kulit tubuh yang wajib dibasuh saat berwudhu, seperti contoh terkena cat,terkena minya dan terkena sesuatu apapun yang bisa menghalangi masuknya air terhadap kulit.
6. Mengetahui mana yang fardhu dan mana yang sunnah yang maksudnya kita tahu bahwasanya mana saja dan apa saja yang wajib dibasuh dan yang sunnah dibasuh saat berwudhu.
Sekian ilmu yang dapat saya bagikan dengan kapasitas kekurangan dan keterbatasan yang saya miliki ,tulisan ini takkan sempurna tanpa kritikan atau saran dari sahabat semua oleh karnanya saya mohon maaf apabila ada yang kurang dan ada yang salah, sekian terima kasih
baca juga : khutbah jum'ah " ikhlas"
Wassalamu’alaikum wr wb
